TKI di Malaysia ikuti sertifikasi wirausaha

id TKI, EUB, Sertifikasi

TKI di Malaysia ikuti sertifikasi wirausaha

TKI Di Malaysia Ikuti Kelas Kuliner ()

Kuala Lumpur, (AntaraKL) - Sebanyak 18 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang mengikuti pelatihan di Edukasi Untuk Bangsa (EUB) mengikuti kegiatan sertifikasi wirausaha di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL) Minggu.

Koordinator Program EUB, Dwi Adisyahputra mengatakan dengan pelaksanaan sertifikasi wirausaha ini diharapkan bisa mendorong para TKI bisa menjadi pengusaha yang mandiri setelah pulang kembali ke Indonesia.

"Para TKI yang mengikuti uji sertifikasi rata-rata telah mengikuti kelas Bahasa Inggris, komputer dan kewirausahaan. Untuk durasi mereka mengikuti pelatihan ada yang baru masuk hingga ada yang telah tiga tahun mengikuti pelatihan EUB," katanya.

Dwi mengatakan pada tahun ini targetnya untuk menggelar dua sertifikasi sudah tercapai dan mendapatkan respon yang baik dari para asesornya.

"Pada 2017 kami akan menggelar sertifikasi serupa kemungkinan dengan konsep yang lebih matang dan peserta yang lebih banyak. Kami juga akan melihat peluang untuk sertifikasi dari LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang lain bagi peserta EUB," katanya.

Dia mengatakan antusiasme dari kegiatan sertifikasi ini nantinya dapat dijadikan contoh untuk TKI TKI Indoneia di negara lain seperti Taiwan, Hongkong, Singapura agar nanti TKI dapat mendapatkan sertifikasi wirausaha dan dapat menjadikan pengusaha berkelas untuk Indonesia yang lebih baik.

Kegiatan sertifikasi wirausaha di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur menghadirkan asesor perwakilan dari LSP Wirausaha Dra Edaly Gethruida, MM dan Edward Simanjuntak, MM.

Mereka hadir untuk menguji kompentensi TKI dalam hal pengurusan usaha, strategi memulai bisnis, bagaimana melakukan pemasaran yang baik, strategi penjualan dan perilaku konsumen di kawasan ASEAN serta bagaimana megembangkan usaha di berbagai negara.

Sertifikasi kompetensi sesuai dengan Peraturan BNSP No 2 2014, Peraturan pemerintah No 23, Peraturan BNSP No 07/ BNSP 202/XI/2013, UU No 13 tahun 2003, Keputusan Presiden Tahun 2011 dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur sangat mendukung peningkatan daya saing TKI informal di Kuala lumpur, melalui Atase Pendidikan dan Kebudayaan Prof Dr Ari Purbayanto, M.Sc dan Atase Ketenagakerjaan yakni Mustafa Kamal bekerjasama dengan Komunitas Edukasi Untuk Bangsa (EUB).

EUB adalah komunitas warga negara Indonesia yang terdiri dari mahasiswa dan profesional yang menjadi relawan rutin melakukan pelatihan bagi TKI informal di Kuala Lumpur yang disebut "Sekolah Minggu".

Pelatihan tersebut terdiri dari pelatihan Bahasa Inggris, komputer dan sebagainya.