Warga perbatasan Kalbar ber-KTP ganda Indonesia - Malaysia

id Malaysia

Warga perbatasan Kalbar ber-KTP ganda Indonesia - Malaysia

Indonesia - Malaysia

Putussibau, Kalbar, (AntaraKL.Com) - Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ganda warga perbatasan Indonesia - Malaysia di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, karena keterpaksaan untuk pekerjaan di Malaysia, kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kapuas Hulu, Nusantara Gawat.

"Rata-rata yang memiliki KTP ganda itu warga perbatasan yang bekerja di negara tetangga, jadi mereka (warga) terpaksa memiliki KTP Malaysia karena untuk pekerjaan mereka diminta untuk membuat KTP Malaysia," kata Nusantara Gawat ditemui Antara, di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin.

Ia menjelaskan kepemilikan KTP ganda itu memang menjadi persoalan serius, namun pihaknya tetap mengacu kepada aturan perundang-undangan.

Menurut Gawat, jika di Indonesia warga perbatasan yang memiliki KTP ganda itu tetap menggunakan KTP Indonesia.

"Memang ada warga perbatasan mengajukan apakah KTP ganda bisa diberlakukan, Saya tegaskan yang bisa di gunakan di Indonesia hanya KTP Indonesia," tegas Gawat.

Dia menambahkan, persoalan KTP ganda itu sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri, agar ada solusi.

"Kita masih upayakan untuk melakukan diplomasi antara kedutaan Malaysia dengan Indonesia," kata dia.

Namun yang jelas kata Gawat, menegaskan bahwa warga perbatasan yang memiliki KTP ganda itu diakui sebagai warga Negara Indonesia.