PM Anwar sebut perundingan garis batas di Laut Sulawesi masih berlangsung

id PM Malaysia,Anwar Ibrahim,sidang parlemen,perbatasan RI-Malaysia

PM Anwar sebut perundingan garis batas di Laut Sulawesi masih berlangsung

Tangkapan layar Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim sedang menjawab pertanyaan, terkait perjanjian perbatasan dengan Indonesia, dalam Sidang Parlemen yang diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (13/6/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)

Kuala Lumpur (ANTARA) - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyebut perundingan dengan Indonesia mengenai garis batas di Laut Sulawesi masih berlangsung untuk sejumlah titik.

Anwar dalam sesi dengar pendapat dengan perdana menteri dalam Sidang Parlemen di Kuala Lumpur, Selasa, mengatakan perundingan penyelesaian garis batas di Laut Sulawesi masih diteruskan di sebagian kecil wilayah, yaitu di titik M, B1, B, C dan P.

“Masih belum diselesaikan. Saya katakan ke Presiden Jokowi (Presiden Joko Widodo), Malaysia masih bertahan itu milik Malaysia. Presiden Jokowi berkata, pakar-pakar dia sebut milik dia (Indonesia). Maka kita tangguhkan (kesepakatannya) dan meneruskan perundingan,” ujar Anwar.

Sedangkan terkait perjanjian penyelesaian perbatasan Indonesia dan Malaysia yang ditandatangani pada 8 Juni 2023, 
Anwar mengatakan kedua negara telah meneliti aspek teknik, perundang-undangan, dan ekonomi.

Ia juga mengatakan perjanjian itu ditandatangani setelah disertifikasi oleh Departemen Maritim Kementerian Luar Negeri Malaysia, Dewan Keamanan Nasional, Jaksa Agung, Departemen Pemetaan Hidrografi Malaysia, serta Departemen Survei dan Pemetaan Malaysia.

Oleh sebab itu, kata Anwar, kesepakatan 8 Juni itu dilakukan berdasarkan prinsip kepentingan mereka, titik perbatasan yang tidak disengketakan, dan undang-undang internasional terutama Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Dan ia mengaku puas karena artikel 15 UNCLOS, yaitu berkaitan dengan batas laut teritorial antara negara-negara yang pantainya berhadapan atau berdampingan, dipatuhi sepenuhnya.

Selain itu, ia mengatakan kesepakatan tersebut juga mempertimbangkan keputusan Mahkamah Internasional. Kedua peraturan itu telah diikuti sesuai aturan.

Dalam lawatan resminya ke Malaysia pada 7-8 Juni, Presiden Jokowi menyambut baik sejumlah kesepakatan perbatasan yang telah tercapai.

Kesepakatan yang dimaksud antara lain soal batas laut teritorial di Laut Sulawesi dan di Selatan Malaka bagian selatan, yang disebutnya dapat tercapai setelah negosiasi selama 18 tahun.

Presiden Jokowi berharap perundingan perbatasan lainnya, termasuk di darat, Sebatik, dan Sinapad juga bisa segera diselesaikan.

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PM Anwar: Perundingan garis batas di Laut Sulawesi masih berlangsung