Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri kini bisa mendapatkan paspor elektronik dengan mengajukan permohonan di kantor Perwakilan Republik Indonesia yang sistem penerbitan paspor-nya telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
"Dalam konteks paspor, ada kebutuhan dari warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk bisa mengakses layanan paspor elektronik dengan mudah. Terutama bagi para profesional dan frequent travelers," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Silmy mengatakan kemudahan akses paspor elektronik tersebut penting karena fitur-nya yang lebih mutakhir dibandingkan paspor biasa.
Hal ini berpengaruh dalam proses permohonan visa ke negara-negara yang punya kecenderungan lebih mudah memberikan visa kepada pengguna paspor elektronik.
"Sehingga kepemilikan paspor elektronik ini memberikan kenyamanan kepada warga negara Indonesia yang sering bepergian dalam mengajukan permohonan visa," tuturnya.
Paspor elektronik memuat data yang lebih lengkap, yaitu data biometrik wajah dan sidik jari pemegangnya. Data ini tersimpan dalam chip dan dapat dipindai.
Beberapa kemudahan yang didapatkan pemilik paspor elektronik antara lain fasilitas bebas visa untuk kunjungan singkat ke Jepang dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Selain itu, WNI yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama jika dibandingkan mengajukan permohonan visa menggunakan paspor biasa non-elektronik.
"Saya selalu menekankan kepada seluruh jajaran imigrasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menambah produk/kebijakan baru keimigrasian serta cara yang lebih mudah dalam mendapatkannya. Semoga hal ini akan semakin terlihat dan dirasakan masyarakat," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: WNI di luar negeri kini bisa ajukan paspor elektronik
Berita Terkait
Konjen RI Johor Bahru: Layanan e-paspor jawab kebutuhan WNI di luar negeri
07 October 2024 18:16 Wib
Dubes RI di Malaysia sebut e-paspor akan lebih banyak beri manfaat bagi WNI
01 October 2024 19:08 Wib
Kantor Perwakilan RI di Malaysia mulai melayani pembuatan e-paspor
30 September 2024 21:49 Wib
Pemerintah transisi Bangladesh akan cabut semua paspor diplomatik
22 August 2024 15:15 Wib
1.046 pekerja migran Indonesia manfaatkan program "Lapis Sarawak" perpanjang paspor
06 December 2023 18:16 Wib, 2023
Imigrasi ingatkan warga untuk waspadai penipuan layanan pembuatan paspor
15 August 2023 22:53 Wib, 2023
Lebih dari 1,6 juta peserta haji seluruh dunia tiba di Arab Saudi
26 June 2023 7:20 Wib, 2023
Imigrasi Putussibau perketat layanan paspor cegah perdagangan orang di batas RI-Malaysia
19 June 2023 20:54 Wib, 2023