Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan sebanyak 12 ribu orang warga Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara harus dievakuasi akibat erupsi fase ke dua Gunung Ruang.
BNPB mencatat ke-12 ribu orang warga Tagulandang tersebut di antaranya merupakan penduduk wilayah Desa Pumpente, Laingpatehi, Mahangiang, Tulusan Barangka Pehe, Apengsala, Lesah Rende, Pahiama, Boto, Leseh, Bahoi dan Balehumara.
“Ya semuanya dengan jumlah sekitar 12 ribu warga itu harus dievakuasi,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Selasa.
Ia memastikan, sebanyak tujuh posko darurat sudah disiapkan untuk menampung belasan ribu warga tersebut.
Para warga Tagulandang itu dievakuasi menggunakan kapal penyeberangan laut milik Basarnas, TNI AL dan Polri ke tujuh posko yang masing-masing berada di Manado dan Kepulauan Siau.
“Kami pastikan mereka dilarang meninggalkan posko pengungsian untuk pulang lagi ke rumahnya selama masa tanggap darurat yang diperpanjang hingga 14 hari ke depan, atau sampai kondisi benar-benar kembali normal,” ujarnya.
Hal tersebut dilakukan karena menurut dia, Kepulauan Tagulandang adalah salah satu daerah yang paling terdampak erupsi Gunung Ruang.
Tim BNPB mencatat terhitung sejak erupsi fase pertama terjadi pada 17 April 2024 ada sebanyak 3.614 unit rumah, dua gereja, dan gedung sekolah yang mengalami kerusakan akibat terkena material yang dilontarkan dan goncangan saat Gunung Ruang erupsi. Kerusakan tersebut semakin diperparah karena jarak rumah warga dengan puncak Gunung Ruang terpaut dekat yakni di bawah radius sekitar 8-10 kilometer.
“Itu sebelumnya, apa lagi erupsi fase ke dua ini yang guncangan dan jangkauan material vulkaniknya lebih luas mencapai radius tujuh kilometer sehingga dikhawatirkan dampaknya bisa lebih besar,” ujarnya.
Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) resmi menetapkan status Gunung Ruang naik menjadi level IV (Awas) dari sebelumnya berada pada level III, Siaga.
Peningkatan status tersebut dilakukan setelah gunung stratovolcano itu kembali meletus dan mengeluarkan kolom erupsi mencapai 2.000 meter dari atas puncak yang disertai suara gemuruh dan gempa yang dirasakan secara terus menerus, Selasa pagi pukul 02.35 WITA.
PVMBG merekomendasikan untuk segera mengevakuasi warga yang berada pada radius enam-tujuh kilometer dari pusat kawah aktif Gunung Ruang (Tagulandang dan sekitarnya) yang sama sekali tidak boleh ada aktivitas apapun.
Khususnya bagi mereka yang bermukim di dekat kawasan pantai yang berpotensi terdampak lontaran batuan pijar, luruhan awan panas (surge), dan potensi tsunami akibat runtuhnya sebagian tubuh gunung ke dalam laut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNPB sebut 12 ribu warga harus dievakuasi akibat erupsi Gunung Ruang