Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa korban dalam insiden penikaman di Philadelphia, Negara Bagian Pennsylvania, Amerika Serikat (AS), adalah seorang warga negara Indonesia (WNI).
"Benar, seorang WNI dengan inisial RA menjadi korban pembunuhan dengan pelaku sesama WNI berinisi LFP," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha dalam keterangan tertulis kepada media, Jakarta, Kamis.
Judha menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada 4 Agustus 2024 di Philadelphia. Korban ditusuk dengan pisau dapur di bagian leher dan kaki.
Lebih lanjut, Judha mengatakan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses otopsi korban dan proses hukum terhadap pelaku.
KJRI juga, katanya, telah berkomunikasi dengan keluarga korban.
"Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran," demikian katanya.
Sebelumnya, beberapa media lokal melaporkan kasus penikaman yang dialami seorang perempuan berusia 55 tahun di Philadelphia selatan pada Minggu lalu.
Polisi menyatakan korban yang tidak diungkap identitasnya itu ditikam hingga tewas di sebuah rumah, sementara satu orang telah dibawa polisi untuk diinterogasi terkait insiden tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemlu konfirmasi korban WNI dalam insiden penikaman di Philadelphia
Berita Terkait
Tari kolosal "Tanah Kitorang" tutup peringatan Hari Anak 2024 di Papua
23 July 2024 15:12 Wib
Menlu Retno: Asia Tenggara tak boleh jadi 'tempat aman' bagi pelaku TPPO
27 April 2024 4:32 Wib
Kemlu RI sebut repatriasi 1.119 WNI dari zona darurat sepanjang 2023
27 April 2024 4:31 Wib
Kemlu pastikan tidak ada WNI menjadi korban penembakan di Philadelphia AS
11 April 2024 10:48 Wib
Dugaan kebocoran data DPT menjadi momentum percepat aturan turunan UU PDP
02 December 2023 13:56 Wib
BP2MI meluncurkan P4MI untuk wujudkan pelindungan pekerja migran
18 October 2023 5:30 Wib
KTT ASEAN hasilkan dua dokumen penting bidang ketenagakerjaan
09 September 2023 14:17 Wib, 2023
Indonesia dan Malaysia lanjutkan pembahasan optimalisasi pelindungan PMI
18 March 2023 16:42 Wib, 2023