Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengaku sulit memahami langkah dan keputusan DPR RI yang menggulirkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dan menganggap mereka tak menghormati Mahkamah Konstitusi (MK) serta tak mematuhi Undang-Undang.
"DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi," ujar Mu'ti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, MK mengeluarkan putusan terbaru soal syarat ambang batas pencalonan serta persyaratan calon kepala daerah. Putusan itu sempat menjadi angin segar bagi PDIP untuk berkontestasi di Pilkada DKI Jakarta.
Hanya sehari setelah keputusan MK, Baleg DPR RI menggulirkan kembali RUU Pilkada yang kemudian disebut-sebut berpotensi mengoreksi putusan MK itu.
Mu'ti mengatakan DPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan kehendak rakyat, semestinya menghayati dasar-dasar bernegara yang mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat, dibanding dengan kepentingan politik kekuasaan semata.
"Karenanya DPR tidak semestinya berseberangan, berbeda, dan menyalahi keputusan MK dalam masalah persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah dengan melakukan pembahasan RUU Pilkada 2024," kata dia.
Langkah DPR tersebut, kata Mu'ti, selain dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024.
"Selain itu akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan," kata dia.
Ia pun mendorong DPR dan Pemerintah untuk sensitif dan tidak menganggap sederhana terhadap arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum dan perundang-undangan.
"Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Soal Pilkada, Muhammadiyah: DPR seharusnya hormati MK dan patuhi UU
Berita Terkait
KJRI Johor Bahru jelaskan visi misi pemerintahan baru ke DPR Negeri Johor
19 November 2024 10:22 Wib
Dasco Ahmad sebut nomenklatur kementerian kabinet Prabowo diketahui besok
10 October 2024 15:00 Wib
Menlu Retno titipkan isu Palestina ke Komisi I DPR saat sampaikan perpisahan
12 September 2024 14:37 Wib
KPAI sebut 85 anak diamankan usai aksi UU Pilkada di DPR
23 August 2024 17:00 Wib
DPR RI pastikan pengesahan RUU Pilkada batal dan putusan MK akan berlaku
22 August 2024 18:29 Wib
Waka DPR sebut akan memperhatikan aspirasi masyarakat soal RUU Pilkada
22 August 2024 15:18 Wib
Massa melempari anggota DPR saat aksi di depan gedung wakil rakyat
22 August 2024 15:13 Wib
Sejumlah komika ikut meramaikan unjuk rasa di depan gedung DPR
22 August 2024 13:59 Wib