RI ajak Malaysia negosiasi ekspor CPO ke Eropa

id Rusdi Kirana,CPO,Kelapa Sawit

RI ajak Malaysia negosiasi ekspor CPO ke Eropa

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo didampingi Duta Besar Indonesia di Malaysia Rusdi Kirana meninjau peserta Indonesia Archipelago Exhibition (Archex) 2018 di KBRI Kuala Lumpur, Selasa (03/04). Acara tersebut diisi dengan pameran produk unggulan desa, Business Networking Investasi Indonesia Malaysia dan Regional Investment Forum. (1) (1/)

"Itu sebabnya Pak Dubes diminta juga untuk menjembatani atau bicara dengan Malaysia karena mereka kan demisioner dalam satu bulan ini pemerintahannya, menunggu Pemilu yang akan datang," kata Mendag.
Jakarta, (AntaraKL) - Pemerintah Indonesia mengajak Pemerintah Malaysia untuk terus bernegosiasi dengan parlemen negara-negara Eropa supaya membatalkan pelarangan masuknya minyak kelapa sawit mentah (CPO), kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, Senin.

"Saya laporkan kepada Pak Wapres bahwa kalau Eropa masih bersikeras, saya minta ijin sebagai tim perunding, saya harus mempunyai mandat untuk itu. Dan Indonesia harus bersama-sama dengan Malaysia sebagai dua negara produsen terbesar di dunia," kata Enggartiasto usai menemui Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin.

Terkait akan hal itu, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana diminta untuk melakukan pembicaraan dengan pihak Malaysia guna memperkuat negosiasi dengan negara-negara Eropa.

"Itu sebabnya Pak Dubes diminta juga untuk menjembatani atau bicara dengan Malaysia karena mereka kan demisioner dalam satu bulan ini pemerintahannya, menunggu Pemilu yang akan datang," kata Mendag.

Dalam rapat internal terkait ekspor CPO ke negara-negara Eropa dan Inggris tersebut, turut hadir Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana.

Parlemen Uni Eropa berencana untuk melarang penggunaan minyak kelapa sawit mentah di negara-negara anggotanya karena dianggap tidak ramah terhadap lingkungan.

Hal tersebut mengancam kegiatan ekspor CPO dari Indonesia ke negara-negara Eropa, karena kelapa sawit dan produk turunannya tidak dapat diekspor.

Parlemen Uni Eropa mengklaim akan memberlakukan bebas kelapa sawit secara keseluruhan pada 2021, dengan disepakatinya rancangan undang-undang energi terbarukan tersebut.