Presiden UMNO ditahan SPRM

id ahmad zahid hamidi

Presiden UMNO ditahan SPRM

Aktifis Palestina Muslim Imran dan Ahmad Zahid Hamidi

Kuala Lumpur, (AntaraKL) - Presiden Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi ditahan atas dugaan penyelewengan kekuasaan, penyalahgunaan amanah, dan penyalahgunaan keuangan yang melibatkan salah satu yayasan di Malaysia.

Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) dalam pernyataannya, Kamis, mengatakan bahwa penahanan dilakukan pada pukul 15.15 waktu setempat di Kantor Pusat SPRM di Putrajaya setelah lembaga antikorupsi tersebut mendapatkan izin mendakwa dari Kejaksaan Agung.

Zahid akan didakwa dengan beberapa pasal Undang-Undang SPRM Tahun 2009 dan Akta Pencegahan Pencucian Uang, Pencegahan Pembiayaan Terorisme, dan Hasil Aktivitas Haram Tahun 2001.

SPRM menyatakan Zahid akan didakwa di Mahkamah Sesyen Kuala Lumpur pada Jumat (17/10) pagi.

Sementara itu, UMNO Selangor menyatakan dukungan penuh dan akan terus berdiri teguh bersama Presiden Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi dalam menghadapi tekanan dari rezim Pakatan Harapan (PH).

Ketua UMNO Selangor Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mendoakan Zahid tetap tabah dan sabar.

"Saya menyerukan kepada seluruh rakyat, pendukung, dan anggota UMNO khususnya anggota UMNO Selangor untuk berdiri teguh dan mendoakan serta mengadakan shalat hajat memohon pertolongan Allah SWT.

Semoga Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi diadili dengan seadil-adilnya oleh mahkamah tanpa tekanan dan campur tangan politik," ujarnya.

UMNO merupakan partai politik terbesar di Negeri Jiran itu sekaligus pendiri koalisi Barisan Nasional (BN) yang memerintah sejak Malaysia memperoleh kemerdekaan. Namun pada pemilu beberapa waktu lalu BN kalah dari Pakatan Harapan.