Balikpapan (AntaraKL) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda), Irjen Pol Safaruddin mengatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap seorang tersangka teroris di Balikpapan pada Jumat pagi.
"Tim Densus 88 telah menangkap seorang teroris dan pihak Polda Kaltim hanya membantu proses penangkapan," kata Safaruddin di Balikpapan, Jumat.
Tersangka tersebut ditangkap rumah mertuanya di Perumahan PT HER II, Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, katanya.
"Saat penangkapan tidak melakukan perlawananan dan ditemukan barang bukti di antaranya peluru tajam, urea dan mesiu," kata Safaruddin.
Kapolda tidak menyebutkan inisial tersangka yang saat ini diamankan Mako Brimob Polda Kaltim bersama keluarganya, katanya.
Polda Kaltim mulai Kamis (14/1) sudah menetapkan status siaga satu di seluruh Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara).
Peningkatan pengamanan dilakukan terutama di obyek vital, bandara, pelabuhan termasuk pos-pos polisi.