Kuala Lumpur (ANTARA) - Pemerintah Malaysia memutuskan memperpanjang Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) fase dua pada sembilan wilayah hingga 4 Februari 2021 dari jadwal semula 26 Februari 2021.
"Atas penilaian resiko dan nasehat Kementrian Kesehatan Malaysia, sidang khusus setuju untuk melanjutkan lagi PKP di Pulau Pinang, Selangor, Melaka, Wilayah Persekutuan (Kuala Lumpur, Putrajaya, Labuan), Johor, Kelantan dan Sabah sehingga 4 Februari 2021," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yakoob di Putrajaya, Kamis.
Politikus UMNO tersebut mengatakan tanggal akhir tersebut diseragamkan dengan tanggal tamat PKP di negeri-negeri yang lain.
Penilaian resiko yang dilakukan untuk Kuala Lumpur yakni hingga 20 Januari 2021 secara kumulatif sebanyak 19.411 kasus positif COVID-19 telah dicatat dengan 4.413 kasus baru yang dilaporkan dalam tempo 14 hari dari 7 hingga 20 Januari 2021.
"KKM mengatakan kasus harian masih tinggi yaitu antara 198 hingga 521 kasus sehari serta terdapat beberapa klaster baru yang menyumbang kepada peningkatan kasus," katanya.
Kebanyakan zona merah mencatatkan jumlah tertinggi yaitu Ibu Kota (462 kasus), Seputeh (358), Duta (278) dan Setapak (236).
Pada kesempatan yang sama, dia mengatakan pemerintah menerima pengaduan dan keluhan dari banyak orang dan pemilik kedai makan yang meminta waktu operasi kedai makan dilanjutkan dari jam 20.00 malam ke 22.00 malam.
"Setelah berbincang dan mendapat nasehat serta penilaian risiko dari KKM, pemerintah setuju untuk melanjutkan waktu operasi restoran, kedai makan, kendaraan
saji (food truck), penjaja tepi jalan, penjaja keliling, medan selera atau pusat penjaja, gerai makan tepi jalan antara 06.00 pagi sehingga 22.00 malam mulai esok 22
Januari 2021," katanya.