Kuala Lumpur (ANTARA) - Seorang pembantu rumah tangga asal Kebonsari Kulon, Kangaran, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, Ramiyati (60) tidak digaji selama empat tahun setelah bekerja untuk majikannya di Pandan Indah, Ampang, Kuala Lumpur, Malaysia.
"Menurut pengakuan Ibu Ramiyati, dia sudah empat tahun tidak digaji. Majikannya berjanji hanya akan membayar 700 ringgit (Rp 2,4 juta) per bulan," ujar Bendahara Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Malaysia, Wati ketika dihubungi di Kuala Lumpur, Jumat.
Wati bersama teman-temannya di SBMI telah mengantarkan ibu tersebut ke KBRI Kuala Lumpur, Kamis, agar bisa ditampung sementara di tempat bernaung kedutaan sambil menunggu bantuan dari pihak kedutaan untuk mengupayakan pelunasan gajinya oleh majikan.
Tentang pertemuannya dengan Ramiyati, Wati menceritakan awalnya Ketua SBMI Malaysia mendapat pengaduan langsung dari Ramiyati.
"Awalnya Ibu Ramiyati minta dipulangkan memandang usianya sudah lanjut tetapi tidak punya uang. Ketua SBMI berinisiatif menyubsidi biaya kepulangan, tetapi Ibu tersebut mengaku mempunyai gaji yang belum dibayar majikan selama empat tahun," katanya.
SBMI sudah berusaha berkomunikasi langsung dengan majikan tetapi tidak ada respons positif yang akhirnya terpaksa minta diselesaikan pihak KBRI melalui duta besar langsung dan pihaknya diminta datang ke kedutaan.
"Ibu Ramiyati mengaku sudah hampir 15 tahun di Malaysia dengan pindah-pindah majikan dan agen. Pekerjaan yang dijalaninya terakhir juga dia ambil dari agen," katanya.
Wati menceritakan Ramiyati diantar majikannya ke rumah sewa temannya dan majikannya berjanji gaji akan dibayarkan setelah dia pulang ke Indonesia.
Dia mengatakan majikan Ramiyati sebenarnya menjanjikan mau mengantar pulang namun tidak kunjung diantarkan akhirnya Ramiyati minta diantarkan ke rumah sewa temannya dan di sana dia sudah tinggal selama satu bulan.
"Dia tinggal di rumah sewa temannya sambil nunggu gajinya tetapi nggak juga diberikan. Akhirnya dia minta tolong ke kami untuk mengurusnya," katanya.
Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Rijal Al Huda ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mengecek keberadaan Ramiyati
"Sudah saya cek tadi, saat ini Bu Ramiyati memang sudah ditampung di shelter KBRI. KBRI akan mengupayakan pemenuhan hak-hak Bu Ramiyati. Majikan akan dipanggil untuk mediasi dan jika tidak kooperatif akan dilaporkan ke Kantor Tenaga Kerja (JTK)," katanya.
Berita Terkait
Cerita Derfi pekerja migran dari NTT, "Saya mati hidup kembali"
11 September 2023 22:39 Wib, 2023
Malaysia sebut tidak akan kompromi terkait isu kerja paksa
25 June 2023 21:06 Wib, 2023
Polisi Sentul tangkap dua orang penyiksa PRT WNI
20 April 2021 16:54 Wib, 2021
Majikan Adelina hadiri sidang Mahkamah Banding di Putrajaya
14 January 2020 20:16 Wib, 2020
UU Ketenagakerjaan Malaysia tidak akui PRT sebagai pekerja
23 December 2019 14:55 Wib, 2019
Majikan penyiksa pembantu asal Indonesia mangkir sidang
21 March 2018 19:30 Wib, 2018
Malaysia dirugikan rencana penghentian PRT Indonesia
18 February 2018 6:53 Wib, 2018
Heboh pembantu disiksa hingga meninggal
14 February 2018 12:13 Wib, 2018