Taipei, Taiwan, (AntaraKL) - Gaji Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Taiwan, dibandingkan tenaga kerja migran dari negara lain, merupakan yang tertinggi di dunia dengan upah minimum sebesar 17.000 dolar Taiwan, atau setara Rp 6.915.727. COPYRIGHT © ANTARA 2016
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Tenaga Kerja, Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, Devriel Sogia, kepada Antara saat berkunjung ke Taiwan dalam rangka penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Global Workers Organization (GWO) Kamis petang.
"Gaji tenaga kerja Indonesia sejak tahun 1997 hanya 15.840 dolar Taiwan (sekitar Rp 6.443.830), dan baru naik menjadi 17.000 dolar Taiwan sejak tahun 2015," kata Devriel Sogia.
Menurut Devriel yang berasal dari Kementerian Tenaga Kerja itu, upah minimum tersebut berhasil dinaikkan setelah KDEI bersama beberapa kantor perwakilan negara-negara Asia lain bertemu beberapa waktu lalu untuk merundingkan hal tersebut dan mengajukannya ke pihak Taiwan.
Davriel menjelaskan, tenaga kerja Indonesia yang saat ini berjumlah 238.000 orang di Taiwan dikenal sebagai pekerja yang sangat disukai oleh penggunanya di pulau Formosa tersebut.
"Pekerja Indonesia dikenal setia, tekun dan tidak macam-macam karena buat mereka yang penting gaji dibayarkan tepat waktu, dan users (pengguna) di Taiwan tahu itu," kata Davriel.
Pada kesempatan tersebut Devriel juga mengimbau kepada para agen pengerah tenaga kerja Indonesia di tanah air untuk terus menyiapkan calon tenaga kerja yang akan dikirim ke luar negeri dengan berbagai keterampilan sesuai dengan kebutuhan di negara penempatan.
"Yang penting dipersiapkan juga adalah mental mereka agar tidak mengalami cultural shock (keterkejutan budaya dan kebiasaan) di negara penempatan," Davriel menambahkan.
Davriel lebih lanjut mengatakan bahwa pihaknya kini terus mendatangkan ustadz-ustadz dari tanah air untuk memberi pencerahan dan bimbingan mental bagi tenaga kerja Indonesia di Taiwan.
Gaji TKI di Taiwan tertinggi di dunia
Minggu, 17 April 2016 11:54 WIB
ilustrasi TKI Taiwan
Pewarta : 2016
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BP2MI ingatkan pekerja migran untuk berangkat sesuai prosedur hindari TPPO
26 August 2024 17:04 WIB, 2024
BP2MI minta Bea Cukai beri diskresi barang pekerja migran yang masih tertahan
06 July 2024 15:30 WIB, 2024
Indonesia-Malaysia bentuk satgas percepat integrasi sistem penempatan pekerja migran
11 May 2024 21:58 WIB, 2024
Menaker RI, Menteri Sumber Manusia Malaysia bertemu bahas pembaharuan MoU
28 April 2024 19:58 WIB, 2024
BP2MI seimbangkan kebutuhan SDM dengan teknologi untuk lindungi pekerja migran Indonesia
28 October 2023 8:55 WIB, 2023
BP2MI libatkan pemerintah desa untuk awasi penyaluran pekerja migran Indonesia
13 March 2023 19:16 WIB, 2023
Polisi Bengkalis gagalkan penyelundupan pekerja migran Indonesia ke Malaysia
16 February 2023 6:11 WIB, 2023
Taiwan jadi tujuan pekerja Indonesia asal Karawang terbanyak sepanjang 2022
08 January 2023 14:03 WIB, 2023