Bojonegoro Kembangkan Tiga Kecamatan Sebagai Agropolitan

id Bojonegoro Kembangkan Tiga Kecamatan Sebagai Agropolitan

Bojonegoro Kembangkan Tiga Kecamatan Sebagai Agropolitan

Sejumlah pedagang salak di sebuah pasar di Kecamatan Kapas, Bojonegoro. (Slamet Agus Sudarmojo)

Bojonegoro (AntaraKL) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mengembangkan tiga kecamatan yaitu Kecamatan Kapas, Dander dan Kalitidu, sebagai kawasan agropolitan, karena memiliki berbagai aneka produk pertanian unggulan.
"Berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur, pada 2008, direncanakan tiga kecamatan itu dikembangkan sebagai kawasan agropolitan," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro Dyah Enggar Rini, di Bojonegoro, Jumat.
Ia menjelaskan di sejumlah desa di Kecamatan Kapas, memiliki produk pertanian unggulan, antara lain, kebun salak, dan sayur-sayuran.
Di Desa Ngringinrejo dan Mojo, Kecamatan Kalitidu, juga terdapat kebun belimbing seluas 45 hektare dan di Kecamatan Dander, terdapat kebun mangga gadung seluas 42 hektare.
"Seiring menggeliatnya pariwisata, maka tiga kecamatan yang masuk kawasan agropolitan itu, berkembang menjadi kawasan desa wisata," jelas dia.
Menurut dia, berkembanganya tiga kecamatan itu, sebagai desa wisata, juga bermanfaat untuk pemasaran produk pertanian unggulan di daerah setempat. Sebab, kalau hanya mengandalkan pemasaran yang sudah berjalan selama ini, produk pertanian di kecamatan itu, selalu berlebih.
Oleh karena itu, katanya, pemkab dalam rencana induk 2015-2019, mengembangkan tiga kecamatan itu, tidak hanya sebagai kawasan agropolitan, tapi juga sebagai lokasi industri kreatif.
Ia mencontohkan warga di Desa Dander, Kecamatan Dander, mendukung desanya dijadikan kampung kreatif, sebagai pusat cinderamata dan oleh-oleh.
Keberadaan desa kreatif itu, lanjut dia, akan mendukung keberadaan wisata desa pohon mangga, juga "water park" di Dander.
"Ada 10 warga di kampung kreatif di Desa Dander, yang siap dijadikan lokasi pusat jajanan dan cinderamata," ucapnya, menambahkan.
Meski demikian, menurut dia, pengembangan tiga kecamatan itu, sebagai kawasan agropolitan, dan industri kreatif, dibutuhkan dukungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di jajaran pemkab lainnya.
"SKPD pemkab harus mendukung sesuai tupoksinya masing-masing agar perkembangan kawasan agropolitan dan industri kreatif bisa berjalan," ucapnya, menegaskan. (*)