Kuala Lumpur, (AntaraKL.Com) - Wakil Dubes KBRI Kuala Lumpur, Andreano Erwin, menilai terdakwa pembunuhan Kim jong-Nam, Siti Aisyah, merupakan korban dari ketidaktahuan.
"Kami sejauh ini memandang dia adalah korban dari ketidaktahuan, dia korban dari keluguan, dia dari orang yang mungkin atau berasal dari lingkungan yang orang kurang beruntung berusaha untuk memperbaiki dirinya," ujar Andreano di Kuala Lumpur, Rabu.
Namun dalam proses tersebut, ujar dia, dia belum mendapatkan apa yang dia inginkan, lalu dia tanpa sadar melakukan sesuatu hal yang dia sendiri tidak mengetahui akhirnya seperti ini.
"Kalau dilihat dari sosok yang bersangkutan, dilihat dari situ dulu, bagaimana dia harus jauh dari keluarga, yang jauh dari anak meninggalkan anak dia arus bolak balik ke Malaysia untuk mencari pekerjaan," katanya.
Setelah dia mendapat pekerjaan, ujar dia, mungkin pekerjaan ini dianggap bisa membantu tetapi dia akhirnya menyadari belakangan bahwa yang dilakukan ini tidak diharapkan.
"Ketidaktahuan ini yang membuat kita melihatnya dia sebagai korban," katanya.
Namun demikian dia tidak memberikan jaminan kalau Siti Aisyah nantinya akan bebas.
"Saya nggak bisa memberikan pernyataan, bagaimana pihak Malaysia akan melihat dia tentu angle-nya berbeda. Malaysia tentu sebagai negara dengan aturan hukum yang ada dan public prosecutor juga akan berbeda melihatnya," katanya.
Sehingga, ujar dia, pihaknya belum bisa memberikan pernyataan yang mengarahkan bahwa dia akan dibebaskan. "Ini masih dalam proses yang masih lama yang harus dilalui mengingat sisi Malaysia yang memerlukan proses yang berjenjang untuk memutuskan suatu perkara," katanya.
Dia menegaskan melihat proses hukum di Malaysia maka sidang Kamis (13/4) nanti mungkin masih dalam tahapan "case management" yakni menindaklanjuti pertemuan atau sidang sebelumnya.
"Setelah itu baru dalam tahapan `mention`, artinya belum dalam tahapan dimana public prosecutor atau pengacara dari Siti Aisyah akan menyampaikan argumen-argumen-nya," katanya.
Dia mengatakan saat ini tim pengacara sedang mempersiapkan argumen-argumen apa saja yang akan mereka gunakan.
"Namun karena saat ini juga berkas dari prosecutor belum diserahkan sehingga belum tahu sejauh mana kita akan menyampaikan argumen-argumen kita untuk menjawab tuduhan tuduhan yang kini dirumuskan oleh public prosecutor," katanya.
Berita Terkait
Ethochestra Senandung Nusantara di Kuala Lumpur
29 October 2023 16:52 Wib
Pengalaman pertama Ardhito Pramono saat pentas ethnochestra di Kuala Lumpur
27 October 2023 10:34 Wib
Terbius gigantik Ethnochestra Senandung Nusantara di Kuala Lumpur
27 October 2023 9:11 Wib
KD rilis lagu "Ku Tak Sanggup" dengan aransemen baru
20 May 2023 8:15 Wib
Erwin Gutawa gandeng banyak seniman Papua di Konser Simponi Tanah Papua
26 August 2022 9:29 Wib, 2022
Erwin Gutawa rilis ulang lagu "Seputih Kasih" lewat medium NFT
08 July 2022 11:26 Wib, 2022
Mengenang musisi Indonesia yang berpulang di 2020
20 December 2020 19:50 Wib, 2020
Wakil Dubes KBRI Kuala Lumpur tinjau pelabuhan di Johor
22 June 2017 15:44 Wib, 2017