Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajak masyarakat untuk tetap mewaspadai potensi penyebaran hoaks di ruang digital selama masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 berlangsung.
"Kami imbau masyarakat Indonesia untuk menjauhi dan menghindari hoaks, kami ingin dan berharap agar pemilu ini bisa berlangsung dengan baik tanpa hoaks," kata Budi saat berkunjung ke Kantor Perum LKBN Antara di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin.
Tidak hanya itu, Budi juga mengingatkan masyarakat agar bisa menghindari konten-konten yang berbau ujaran kebencian dan juga yang mengandung fitnah terkait dengan suasana Pemilu 2024 agar dapat menjaga situasi baik di ruang digital maupun di dunia nyata tetap kondusif.
Masa tenang Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum berlangsung sejak Minggu (11/2) hingga Selasa (13/2).
Selama masa tenang berlangsung, aktivitas kampanye pemilu baik itu di dunia nyata maupun di ruang digital tidak diperkenankan untuk dilakukan oleh peserta pemilu maupun media massa.
Selain melarang kampanye, baik peserta maupun media massa dilarang untuk menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lainnya yang dapat mengarah pada kepentingan kampanye baik itu yang bersifat menguntungkan maupun merugikan peserta Pemilu.
Harapannya dengan masa tenang Pemilu 2024 dilakukan, maka masyarakat bisa mengambil keputusan untuk nantinya menggunakan hak pilihnya dengan lebih jernih selama periode masa tenang berlangsung.
"Ayo kita bangun bersama-sama dan wujudkan Pemilu 2024 sebagai pemilu yang bisa menyatukan seluruh potensi anak negeri," ajak Budi.
Sebelumnya, pada Minggu (11/2), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut mengingatkan peserta pemilu agar tidak berkampanye selama masa tenang, termasuk di platform media sosial (medsos).
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menegaskan bahwa pihaknya mengerahkan patroli siber untuk aktif memantau akun yang didaftarkan oleh peserta pemilu dan akun-akun pribadi mereka.
Dia menjelaskan patroli siber itu bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye dalam media sosial yang terdaftar.
“Selain itu, untuk memastikan akun media sosial yang milik akun personal itu tidak memenuhi unsur yang seharusnya tidak dilakukan, misalnya menghasut, memfitnah, mengadu domba, karena ada Undang-Undang ITE yang berlaku dan menjadi kewenangan dari Bawaslu untuk melakukan penanganan pelanggaran hukum lainnya,” kata Lolly.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkominfo ajak masyarakat waspadai hoaks di masa tenang Pemilu 2024
Berita Terkait
BMKG memprediksi puncak musim hujan November 2024-Februari 2025
24 November 2024 4:38 Wib
Konsul RI ajak anak-anak pekerja migran di Tawau untuk tak mudah menyerah
20 November 2024 16:37 Wib
KTT APEC Peru menghasilkan Deklarasi Machu Picchu
17 November 2024 20:14 Wib
Berdiplomasi lewat Wonderful Nusantara Festival di Johor
13 November 2024 10:40 Wib
Gedung Putih memastikan pertemuan Prabowo-Biden pada 12 November 2024
11 November 2024 15:21 Wib
Ganda campuran Indonesia Dejan/Gloria maju ke perempat final Korea Masters 2024
07 November 2024 12:13 Wib
Donald Trump diproyeksikan menang pada Pilpres AS 2024
06 November 2024 16:44 Wib