Jakarta, (AntaraKL) - Penyidik Bareskrim Polri menangkap dua tersangka pelaku tindak pidana perdagangan 10 orang dengan modus pengiriman TKI ke Malaysia tanpa prosedur yang semestinya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak di Jakarta, Senin, mengatakan kedua tersangka adalah Dirut PT Darusalam Samudra Jaya, Joko Eko Supriyanto dan Kade Aridana alias Kadek.
Peran Joko dalam kasus ini sebagai pengirim TKI ke Malaysia. Sementara Kadek berperan membawa 10 korban ke Malaysia.
Para korban tersebut diberangkatkan ke Malaysia bukan menggunakan visa pekerja namun menggunakan visa turis.
Kasus ini berawal pada November 2017, 10 orang korban direkrut dan dijanjikan akan dipekerjakan di pabrik sarung tangan di Malaysia dengan gaji sebesar 74 ringgit Malaysia per hari atau sekitar Rp7 juta per bulan.
"Dalam mengirimkan 10 orang ke Malaysia untuk bekerja di pabrik sarung tangan, tersangka Joko tidak mengantongi izin dari Menaker, tidak ada perjanjian kerja serta job order," katanya.
Setelah bekerja di pabrik sarung tangan, sebanyak tiga orang korban bekerja selama satu bulan dan hanya mendapat gaji 380 ringgit Malaysia atau sekitar Rp1,1 juta. Sementara tujuh korban lainnya bekerja satu bulan tanpa gaji.
"Padahal korban dijanjikan mendapat gaji 74 RM per hari tapi kenyataannya korban tidak mendapat gaji sesuai yang dijanjikan bahkan ada yang tidak dibayar selama sebulan," katanya.
Herry Nahak juga mengungkapkan bahwa para korban tersebut bekerja di pabrik selama 12 jam dan tinggal di mess yang tidak layak.
"Mess-nya tidak ada ventilasi udara, bau, kasurnya berkutu dan kotor," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka Joko dan Kadek dikenakan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 102 Ayat 1 Huruf b UU Nomor 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.
Berita Terkait
Mahfud MD bertekad perkuat perlindungan TKI di Malaysia
09 December 2023 4:37 Wib
BP2MI seimbangkan kebutuhan SDM dengan teknologi untuk lindungi pekerja migran Indonesia
28 October 2023 8:55 Wib
BP2MI libatkan pemerintah desa untuk awasi penyaluran pekerja migran Indonesia
13 March 2023 19:16 Wib, 2023
Polisi Bengkalis gagalkan penyelundupan pekerja migran Indonesia ke Malaysia
16 February 2023 6:11 Wib, 2023
Taiwan jadi tujuan pekerja Indonesia asal Karawang terbanyak sepanjang 2022
08 January 2023 14:03 Wib, 2023
Menengok "shelter" untuk WNI di KJRI Johor Bahru
24 December 2022 12:05 Wib, 2022
Cerita mereka dari tempat perlindungan di Johor Bahru
24 December 2022 12:00 Wib, 2022
Merawat cita-cita anak Indonesia di Malaysia
13 December 2022 5:58 Wib, 2022