PPI Malaysia sosialisasi advokasi bantuan hukum

id PPIM,Sosialisasi Bantuan Hukum,PPI Malaysia

PPI Malaysia sosialisasi advokasi bantuan hukum

Worshop PPI Malaysia (1)

"Oleh karena untuk berperkara di MK sangat mudah, dengan akses yang serba online dan tanpa ada biaya perkara alias gratis," katanya.
Kuala Lumpur, (AntaraKL) - Persatuan Pelajar Indonesia di Malaysia (PPIM) menyelenggarakan "Workshop Hukum Acara Mahkamah Konstitusi dan Sosialisasi Mekanisme Advokasi serta Bantuan Hukum" bagi warga PPIM di Kuala Lumpur, Ahad.

Acara yang berlangsung di Aikol, IIUM, Gombak, tersebut merupakan kerjasama PPI Malaysia dan PPI International Islamic University Malaysia (IIUM).

Hadir dalam acara workshop dua orang narasumber yaitu Hani Adhani mahasiswa program doktor ilmu hukum IIUM sekaligus panitera pengganti MK dan Joanita Srikandi mahasiswa program master hukum Universitas Malaya yang juga Koordinator Departemen Hukum dan Advokasi PPI Malaysia.

Hani Adhani menyampaikan terkait pentingnya peran mahasiswa dalam upaya membantu masyarakat menjaga hak konstitusional warga negara Indonesia khususnya dengan memahami peran dan kewenangan yang di miliki oleh Mahkamah Konstitusi.

Menurut Hani Adhani, mahasiswa sudah sewajarnya apabila dapat menjadi pemohon dan mengajukan perkara ke MK khususnya untuk perkara pengujian undang-undang.

"Oleh karena untuk berperkara di MK sangat mudah, dengan akses yang serba online dan tanpa ada biaya perkara alias gratis," katanya.

Joanita Srikandi selaku Koordinator Hukum dan Advokasi PPI Malaysia menyampaikan banyak informasi tentang upaya yang dilakukan oleh PPI Malaysia khususnya departemen hukum dan advokasi untuk membantu mahasiswa Indonesia yang terkena berbagai macam permasalahan.

"PPI Malaysia bekerjasama dengan PPI cabang diseluruh Malaysia dengan dibantu KBRI akan berusaha maksimal membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dialami mahasiswa Indonesia saat mereka sedang belajar di Malaysia," katanya.

Hadir dalam acara workshop tersebut para pengurus cabang PPI dari seluruh Malaysia, pengurus PPI Malaysia, pengurus PPI IIUM dan mahasiswa IIUM dari berbagai program studi.

Menurut Ketua Panitia, Atharsyah Puneri, program tersebut diharapkan dapat membuka wawasan mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Malaysia akan peran pentingnya MK dalam upaya menjaga hak konstitusional WNI dan juga dapat memahami terkait teknis advokasi dan bantuan hukum dari PPI Malaysia.