Atmosfir baru hubungan Indonesia - Malaysia

id Hani Adhani,Hubungan Indonesia - Malaysia

Atmosfir baru hubungan Indonesia - Malaysia

Hani Adhani

Kedatangan Perdana Menter Mahatir Mohamad ke Indonesia pada tanggal 28-29 Juni 2018 lalu jelas sangat penuh dengan makna. 
Bukan hanya karena sosok Mahatir yang sudah sangat dikenal oleh masyarakat Indonesia, namun lebih dari itu karena Mahatir Mohamad yang dalam kapasitasnya sebagai perdana menteri Malaysia yang baru saja terpilih menjadikan kunjungan ke Indonesia sebagai kunjungan kenegaraan pertama selepas dilantik pada tanggal 10 Mei lalu. 

Kedatangan Mahatir pada tanggal 28 Juni kemarin memberikan sinyal positif akan pentingnya Indonesia di mata Malaysia.

Meski dalam beberapa hal beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia dan Malaysia sempat bersitegang, namun permasalahan tersebut dapat segera diatasi sehingga konflik yang ada tidak berkepanjangan, dapat diredam dan tidak ada dendam. 

Selain itu, masing-masing kepala negara baik Indonesia dan juga Malaysia sadar betul bahwa Indonesia dan Malaysia adalah layaknya seperti adik dan kakak serumpun yang apabila dilihat dari berbagai sudut memiliki banyak kesamaan satu dengan yang lain. 

Hal tersebut tentu akan menjadi “pelecut” bagi terciptanya hubungan baik yang harmonis antara Indonesia dan Malaysia. 

Kunjungan kenegaraan Mahatir Mohamad sebagai perdana menteri Malaysia yang dilakukan tepat di 48 hari setelah pelantikannya memberikan semacam atmosfir baru bagi hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia. 

Mahatir yang dikenal sebagai Bapak Modernisasi Malaysia dan telah pernah menjabat perdana menteri di era tahun 80-90 an tentu sangat memahami arti penting Indonesia di mata Malaysia.

Isu Strategis Indonesia - Malaysia

Dalam pertemuan antara Perdana Menteri Mahatir Mohamad dan Presiden Jokowi ada banyak isu strategis yang dibahas, diantaranya adalah upaya untuk meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan, perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di Malaysia, hak pendidikan bagi anak-anak pekerja migran Indonesia yang bekerja di Malaysia, upaya untuk meningkatkan komitmen terhadap perdamaian di kawasan asia pasifik, good governance dan isu pemberantasan korupsi. 

Namun menurut pandangan saya setidaknya ada empat isu strategis yang sangat penting untuk segera diimplementasikan dalam sebuah kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) diantara kedua negara. 

Yang pertama adalah isu tentang perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia yang telah menjadi permasalahan akut antara Indonesia dan Malaysia. 

Banyaknya warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia tentunya di satu sisi akan menambah devisa terhadap negara Indonesia, namun hal tersebut harus juga diimbangi dengan upaya yang serius yang dilakukan oleh negara Indonesia dalam upaya melindungi para pekerja migran Indonesia tersebut. 
Banyaknya kasus penganiyaan terhadap para pekerja migran Indonesia yang bekerja di Malaysia tentu menjadi isu penting dalam pembahasan antara Mahatir dan Jokowi. 

Adanya regulasi baru yang dibuat negara Indonesia dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 18/2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia tentu harus juga disinkronkan dengan regulasi undang-undang yang ada di Malaysia, sehingga upaya untuk melindungi pekerja migran Indonesia yang bekerja di Malaysia dapat dilakukan beriringan dan bersinergi antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia. 

Upaya sinkronisasi dan sinergitas tersebut harus dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif diantara unsur birokrasi kedua negara yang dikonkritkan dalam bentuk sebuah MoU yang mengacu kepada undang-undang yang telah ada di Indonesia dan juga Malaysia sehingga cerita kelam tetang pekerja migran Indonesia di Malaysia tidak terdengar lagi. 

Yang kedua, adalah terkait dengan hak untuk mendapatkan pendidikan bagi anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di Malaysia. 

Meskipun saat ini pemerintah Indonesia melalui KBRI Malaysia telah berupaya untuk membangun sekolah Indonesia di berbagai pelosok di Malaysia agar anak-anak para pekerja migran dapat bersekolah, namun hal tersebut tentu membutuhkan energi dan juga anggaran yang cukup ekstra. 

Dengan jumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di Malaysia yang mencapai kisaran angka diatas 3 juta orang, maka untuk membangun sekolah Indonesia di Malaysia bukanlah pekerjaan mudah. 

Tentu akan lebih mudah apabila pemerintah Indonesia membuat kesepakatan kerjasama dengan pemerintah Malaysia agar anak-anak pekerja migran Indonesia dapat juga bersekolah di sekolah negeri di Malaysia dengan berbagai kekhususan yang ada. 

Negara Malaysia yang sangat multi etnis pastinya akan membuka kran kemudahan bagi anak-anak pekerja migran asal Indonesia yang ingin bersekolah di sekolah negeri di Malaysia.

Yang ketiga adalah terkait dengan kemudahan birokrasi bagi mahasiswa asal Indonesia ataupun Malaysia yang ingin melanjutkan kuliah di Indonesia dan juga Malaysia. 

Saat ini setidaknya ada sekitar 15000 mahasiswa asal Indonesia yang kuliah di Malaysia. Jumlah tersebut merupakan salah satu jumlah terbesar mahasiswa internasional yang kuliah di Malaysia. 

Tentunya dengan jumlah yang besar tersebut, maka kebijakan birokrasi yang dibuat oleh pemerintah Malaysia kepada mahasiswa Indonesia seharusnya juga diberikan semacam kekhususan seperti dalam hal kemudahan pengurusan visa pelajar, kemudahan mendapatkan beasiswa dan juga kemudahan untuk mendapatkan pekerjaan apabila setelah mereka lulus ingin berkarir menjadi profesional di Malaysia. 

Hal tersebut tentu juga berlaku sebaliknya bagi mahasiswa Malaysia yang ingin melanjutkan studinya di Indonesia.

Yang keempat adalah terkait dengan kerjasama di bidang perdagangan. 

Indonesia sebagai negara tetangga terdekat dengan Malaysia dan memiliki jumlah penduduk hampir mendekati angka 280 juta, sangat potensial menjadi mitra perdagangan bagi Malaysia dalam berbagai sektor. 

Hal tersebut juga didukung dengan adanya fakta bahwa Malaysia juga adalah mitra dagang terbesar nomor tujuh bagi Indonesia. 

Upaya peningkatan perdagangan kedua negara tersebut tentunya harus dilakukan secara sporadis oleh karena jarak antara Indonesia dan Malaysia yang begitu dekat sehingga seharusnya upaya untuk meningatkan kualitas perdagangan dapat dilakukan sesegera mungkin dan tanpa kendala. 

Kedua negara harus berupaya untuk mengenalkan produk-produk dalam negeri mereka ke masyarakat masing-masing dengan promosi dan diskon khusus sehingga baik masyarakat Indonesia ataupun masyarakat Malaysia tertarik dengan produk kedua negara. 

Tutupnya Petronas dan Proton di Indonesia menjadi bukti bahwa upaya meningkatkan volume perdagangan kedua negara tidaklah mudah. 

Harus ada upaya untuk mengubah paradigma masyarakat Indonesia-Malaysia terhadap produk masing-masing negara sehingga produk-produk masing-masing negara dapat diterima oleh kedua masyarakat di kedua negara. 

Hal tersebut dapat berjalan dengan baik apabila ada dukungan yang konsisten dari pemerintah masing-masing negara melalui regulasi yang saling menguntungkan disamping adanya back up strategi marketing dan jaminan kualitas masing-masing produk dengan berbagai kekhususan yang menguntungkan masyarakat.

Indonesia-Malaysia “Macan Asia”

Pertemuan resmi kenegaraan pertama antara Perdana Menteri Mahatir Mohamad dengan Presiden Jokowi tentunya akan menjadikan hubungan Indonesia dan Malaysia semakin baik dan harmonis. 

Seperti diketahui di era awal tahun  90 an, Malaysia yang saat itu juga dipimpin oleh Mahatir Mohamad dan Indonesia yang dipimpin oleh Soeharto menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru asia sehingga Indonesia dan Malaysia mendapat julukan sebagai “Macan Asia”. 

Pada saat itu, Mahatir bekerja keras untuk memajukan ekonomi Malaysia melalui program mobil nasional Malaysia sedangkan Indonesia pada saat itu fokus ke industri pesawat terbang. 

Tentunya kita berharap hasil pertemuan antara Mahatir dan Jokowi ini akan menjadikan Indonesia dan Malaysia kembali menjadi “Macan Asia” yang memiliki perekonomian yang stabil dan kuat sehingga disegani bukan hanya dikancah Asia namun juga dunia sehingga hal tersebut akan berimbas kepada semakin sejahteranya rakyat Indonesia dan juga rakyat Malaysia. 

Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum – International Islamic University Malaysia (IIUM).

* Wakil Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi PPI Malaysia.   Pengurus PCIM Malaysia. Bekerja di Mahkamah Konstitusi RI.
  Alamat : Asrama Mahasiswa IIUM Gombak, Kuala Lumpur.
  Email  : adhanihani@gmail.com 
  Phone  : +62 812 831 50 373