Warga sebut pemukulan Ninoy bukan di Masjid Al Falaah

id Masjid Al Falaah, Bernard Abdul Jabbar, Ninoy Karundeng, relawan Jokowi, demo ricuh, demo pelajar, PA 212

Warga sebut pemukulan Ninoy bukan di Masjid Al Falaah

Masjid Al Falaah Pejompongan, Jakarta Pusat, yang dijadikan posko darurat untuk korban demo DPR RI, Rabu (9/10/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)

Jakarta (ANTARA) - Warga menyebutkan pemukulan terhadap aktivis media sosial Ninoy Karundeng pada saat demo DPR berlangsung, Senin (30/9), bukan dilakukan di dalam Masjid Al Falaah.

"Dia dipukuli karena ada salah satu orang yang teriak menunjuk dia sebagai salah satu buzzer Jokowi," kata Fauzan, warga sekaligus jamaah aktif Masjid Al Falaah, Rabu.

Massa yang saat itu berkumpul di Jalan Mesjid I akibat menghindari gas air mata seketika terprovokasi oleh teriakan itu dan langsung memukuli Ninoy Karundeng yang saat itu mengambil foto para pendemo.

Masyarakat sekitar yang melihat kejadian tersebut lalu mengamankan Ninoy Karundeng dan memberikan pengobatan setelah diamankan di ruang umum Masjid Al Falaah.

"Dia langsung ditangani dokter, bersama dengan 30 korban lainnya di ruangan itu," kata anggota Dewan Kemakmuran Masjid Al Falaah Iskandar.

Menurut Iskandar, tidak ada penyekapan dalam sebuah ruangan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap aktivis media sosial itu.

Iskandar turut mengatakan warga sekitar baru mengetahui identitas sebenarnya dari Ninoy Karundeng setelah video viral yang tersebar di media sosial.

"Warga dan DKM Al Falaah tidak ada yang tahu dia itu relawan Jokowi sampai ada video viral di media sosial itu," kata Iskandar.

Ninoy Karundeng diketahui kembali ke rumahnya pada Selasa (1/10) pagi setelah salah satu warga menyewakan mobil bak terbuka untuk membawa motornya yang rusak diamuk massa.

Ninoy Karundeng melaporkan penganiayaan dialaminya pada saat merekam pedemo yang terkena gas air mata di daerah Pejompongan pada Senin (30/9).

Ia mengaku dibawa paksa ke sebuah tempat dan dianiaya. Berdasarkan pengakuan tersebut Polda Metro Jaya menetapkan 13 tersangka, salah satunya adalah Sekretaris Umum PA 212 Bernard Abdul Jabbar.