Tanjungpinang (ANTARA) - Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengatakan kapal tersangka PMI ilegal berinisial A ternyata juga dipakai tersangka pengedar narkoba jaringan internasional berinisial BW berangkat menjemput sabu-sabu ke Malaysia dari Pelabuhan Gentong, Bintan, Kepri.
A diketahui resmi ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Kepri, setelah kapal miliknya yang mengangkut puluhan PMI ilegal karam di perairan Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia, 15 Desember 2021.
Kapolres AKBP Fernando di Tanjungpinang, Rabu menyatakan bahwa BW menyewa kapal milik A sebesar Rp3,5 juta untuk mengambil sabu-sabu seberat 1,5 kilogram dan 90 butir pil ekstasi di negeri jiran itu, untuk selanjutnya diedarkan di wilayah Indonesia.
Setelah mendapatkan barang haram tersebut, katanya, BW lalu pulang dari Malaysia menyewa jasa kapal nelayan setempat dengan upah sabu-sabu seberat 1 ons 20 gram.
"Tersangka BW pulang dan pergi melalui jalur ilegal," kata Kapolres Fernando dalam konferensi pers di kantornya.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan pelaku BW berhasil diamankan tim satnarkoba di Tanjungpinang bersama dua rekan lainnya berinisial ZA dan RE, tanggal 4 Januari 2022.
Dari ketiganya, polisi turut menyita 1 kilogram sabu 31,88 gram dan 27 butir pil ekstasi.
Tersangka BW juga merupakan residivis kasus narkoba dan pernah dipenjara selama empat tahun, kemudian dibebaskan pada tahun 2020.
Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Tanjungpinang dan melanggar Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita Terkait
Polisi mengungkap peredaran narkotika jaringan Malaysia
02 February 2024 17:38 Wib
Malaysia mengkaji ulang hukuman penyalahgunaan narkoba
15 September 2023 19:53 Wib
WNI bebas dari hukuman mati di Malaysia kembali ke Bengkayang
11 August 2023 22:18 Wib
Kapolda: 60 persen narkoba asal Malaysia masuk ke kawasan timur Indonesia
13 June 2023 6:06 Wib
Pengendali sabu 411 kg dibekuk di Malaysia
23 May 2023 9:07 Wib
Pengungkapan narkoba jaringan internasional
23 February 2023 11:11 Wib, 2023
Polda Riau memusnahkan 276 kg sabu asal Malaysia
16 February 2023 21:59 Wib, 2023
Polri menangkap 10 tersangka jaringan narkoba Malaysia-Indonesia
11 January 2023 8:58 Wib, 2023