Kuala Lumpur, (AntaraKL) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur memulangkan 35 orang WNI terdiri dari 29 orang WNI bermasalah dan sakit, tiga orang anak dan tiga orang bayi, Jumat.
Kepala Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur, Trigustono Supriyanto mengatakan program pemulangan ini merupakan program repatriasi terakhir di tahun 2016 yang dilakukan KBRI.
"Dengan pemulangan ini selama 2016 KBRI Kuala Lumpur telah merepatriasi 1.334 orang WNI atau rata-rata 111 orang setiap bulan. Besarnya jumlah repatriasi tidak lepas dari besarnya jumlah kasus yang dihadapi KBRI Kuala Lumpur. Statistik menunjukkan tidak kurang dari empat WNI mencari perlindungan ke KBRI setiap hari," katanya.
Dia mengatakan selama proses penanganan masalah sebagian WNI bermasalah ditampung di shelter KBRI.
"Shelter merupakan rumah perlindungan yang diperuntukkan khusus untuk WNI bermasalah di Malaysia utamanya kelompok wanita dan anak-anak," katanya.
Pada 2016 jumlah WNI bermasalah yang ditampung di shelter KBRI sebanyak 972 orang dengan tingkat okupansi 85 orang per hari.
"Setelah program penutup ini WNI bermasalah di shelter KBRI berjumlah 56 orang. Umumnya mereka masih memiliki kasus-kasus yang melibatkan proses pengadilan yang memerlukan kehadiran mereka karena itu tidak dapat dipulangkan," katanya.
Sementara itu Sekretaris Perwakilan Luar Negeri Perindo Malaysia, Rida Kemala mengatakan awalnya pemulangan TKI merupakan niat ikhlas Perindo untuk membantu TKI namun karena terbentur birokrasi pemerintah akhirnya dengan berat hati diambil alih KBRI saat pembelian tiket dan pembayaran sudah selesai.
Kepala Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur, Trigustono Supriyanto mengatakan program pemulangan ini merupakan program repatriasi terakhir di tahun 2016 yang dilakukan KBRI.
"Dengan pemulangan ini selama 2016 KBRI Kuala Lumpur telah merepatriasi 1.334 orang WNI atau rata-rata 111 orang setiap bulan. Besarnya jumlah repatriasi tidak lepas dari besarnya jumlah kasus yang dihadapi KBRI Kuala Lumpur. Statistik menunjukkan tidak kurang dari empat WNI mencari perlindungan ke KBRI setiap hari," katanya.
Dia mengatakan selama proses penanganan masalah sebagian WNI bermasalah ditampung di shelter KBRI.
"Shelter merupakan rumah perlindungan yang diperuntukkan khusus untuk WNI bermasalah di Malaysia utamanya kelompok wanita dan anak-anak," katanya.
Pada 2016 jumlah WNI bermasalah yang ditampung di shelter KBRI sebanyak 972 orang dengan tingkat okupansi 85 orang per hari.
"Setelah program penutup ini WNI bermasalah di shelter KBRI berjumlah 56 orang. Umumnya mereka masih memiliki kasus-kasus yang melibatkan proses pengadilan yang memerlukan kehadiran mereka karena itu tidak dapat dipulangkan," katanya.
Sementara itu Sekretaris Perwakilan Luar Negeri Perindo Malaysia, Rida Kemala mengatakan awalnya pemulangan TKI merupakan niat ikhlas Perindo untuk membantu TKI namun karena terbentur birokrasi pemerintah akhirnya dengan berat hati diambil alih KBRI saat pembelian tiket dan pembayaran sudah selesai.