Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia, sebagai pemangku keketuaan Forum G20, mendorong penuh peningkatan transparansi pajak antarnegara, kata Juru Bicara Pemerintah untuk Presidensi G20 Indonesia Maudy Ayunda di Jakarta, Kamis.
"Sebagai pemangku presidensi G20, Indonesia mendorong penuh peningkatan transparansi pajak antarnegara. Sistem perpajakan internasional yang adil dan transparan menjadi penting untuk mengatasi penggelapan dan penghindaran pajak, mencegah transfer pricing dan mendorong kebijakan perpajakan nasional yang kondusif," kata Maudy seperti dikutip di Jakarta, Kamis.
Pajak merupakan salah satu sumber terbesar pendapatan negara yang digunakan untuk melanjutkan pembangunan dan kemakmuran rakyat. Saat ini, transparansi pajak dan pertukaran informasi perpajakan menjadi aspek penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama dalam pemulihan pascapandemi COVID-19.
Baca juga: Menlu Retno sebut persiapan KTT G20 terus berjalan
Dia mengatakan transparansi pajak antarnegara hanya akan berdampak masif jika dilakukan secara kolektif. Oleh karena itu, perlu kerja sama internasional dalam menerapkan standar transparansi dan pertukaran informasi perpajakan, serta penegakan hukum terkait perpajakan yang tidak hanya mencakup satu negara.
"Sebagai bagian dari kegiatan Presidensi G20 Indonesia, telah berlangsung pertemuan Asia Initiative pada 16 Februari 2022 dengan tema Sustaining the Recovery through Enhanced Tax Transparency. Asia Initiative adalah inisiatif yang diluncurkan November 2021 silam dan disepakati 11 negara Asia untuk mendorong transparansi perpajakan di Asia," jelasnya.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Global Forum on Transparency and Exchange of Information of Tax Purposes, pemimpin otoritas pajak dari 13 negara Asia, anggota global forum, dan beberapa lembaga internasional, seperti Asian Development Bank (ADB), Bank Dunia, serta Study Group on Asian Tax Administration and Research.
Indonesia dorong peningkatan transparansi pajak antarnegara dalam Forum G20
Sistem perpajakan internasional yang adil dan transparan menjadi penting untuk mengatasi penggelapan dan penghindaran pajak, mencegah transfer pricing dan mendorong kebijakan perpajakan nasional yang kondusif