Pengacara Minta Polisi Bebaskan Siti Aisyah

id Siti Aisyah

Pengacara Minta Polisi Bebaskan Siti Aisyah

Paspor Siti Aisyah (1)

"Saya belum tahu secara resmi apakah benar-benar orang yang dilepaskan benar-benar James. Itu adalah satu perkara yang saya belum tahu lagi tetapi Kepala PDRM bilang itu adalah James tetapi kita tidak tahu," katanya.
Kuala Lumpur, (AntaraKL.Com) - Pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, meminta Polisi Diraja Malaysia (PDRM) membebaskan Siti Aisyah (25) karena polisi telah membebaskan tersangka pembunuhan Kim Jung-nam, Ri Ji-u (30) atau James kembali ke Korea Utara.

"Kalau polisi Malaysia mau kerjasama kenapa mereka mendakwa Siti Aisyah ?. Dia patut membebaskan Siti Aisyah sebab sudah membebaskan satu tersangka yang penting. Kenapa tersangka yang penting dibenarkan untuk balik ke Korea Utara ?. Itu akan berpengaruh pada pembelaan saya terhadap Siti Aisyah," katanya di Kantor Gooi & Azura Kuala Lumpur, Rabu.

Gooi menegaskan walaupun kejadian tersebut antara Malaysia dan Korea Utara serta niat pemerintah Malaysia bagus karena akan membawa balik sembilan orang yang ditahan di Korea Utara tetapi akan mempengaruhi kasus ini dan akan mempengaruhi nyawa seseorang yang lain.

James dibebaskan kembali ke Korea Utara bersamaan dengan pemulangan sembilan warga Malaysia yang telah disandera di Korea Utara.

"Sekiranya saksi bukan saksi yang penting saya tidak marah tetapi ini saksi yang penting. Besok ini akan saya sampaikan pengaduannya di Mahkamah Majistret Sepang juga," katanya.

Gooi Soon Seng mengatakan persidangan Kamis (13/4) besok tidak banyak perkembangan hanya pihak pendakwa akan memberikan izin supaya kasus ini dibicarakan di Mahkamah Tinggi.

"Jadi tidak ada persiapan apa-apa tetapi, pada hari esok saya akan buat beberapa aduan kepada mahkamah tentang pihak polisi yang tidak memberikan kerjasama mereka kepada kami, karena ada banyak perkara lagi yang belum diberikan ke kita seperti CCTV recording, banyak laporan-laporan post mortem juga belum diberikan ke kami," katanya.

Gooi berpendapat perkara penting mesti diberi awal sekali sebab pihaknya akan membuat penilaian juga terhadap kasus ini lagi pula ada saksi-saksi yang penting untuk pembelaan yang telah dihantar balik ke Korea Utara.

"Itu adalah suatu perkara yang mungkin nanti akan kompromi dengan pembelaan. Saya tidak tahu. Sebab mereka merupakan saksi yang bisa membantu kami dalam pembicaraan. Mereka diberikan kesempatan balik ke Korea Utara. Bagaimana kami mendapatkan keterangan dari mereka ?," katanya.

Dia menegaskan alat bukti akan hilang sebab pembelaan utama pihaknya kepada Siti Aisyah adalah apa yang dia perbuat pada hari itu yang dia pikir adalah pank (acara reality show di televisi).

"Dia telah banyak sekali membuat prank di beberapa tempat termasuk di beberapa bandara seperti di KLIA dan Kamboja. Semua prank yang dia buat tidak masalah," katanya.

Dia diberitahu bahwa minyak yang digunakan dalam kasus Kim Jong-nam juga minyak saja dan dia tidak tahu itu adalah racun.

"Jadi dia tidak ada niat untuk mengakibatkan kematian. Kalau seseorang tidak ada niat melakukan pembunuhan itu bukan suatu perbuatan pembunuhan," katanya.

Tentang orang yang menyuruh Siti bermain prank, dia mengatakan ada dua orang yang mengajaknya yakni James yang telah dilepaskan polisi dan satu orang lagi melarikan diri usai kejadian.

"Saya belum tahu secara resmi apakah benar-benar orang yang dilepaskan benar-benar James. Itu adalah satu perkara yang saya belum tahu lagi tetapi Kepala PDRM bilang itu adalah James tetapi kita tidak tahu," katanya.

Kalau itu benar-benar James, ujar dia, berarti pihaknya akan menyampaikan kepada pengacara negara agar Siti Aisyah dilepaskan.

"Kami besok akan menghadirkan tujuh orang pengacara. Sidang pertama enam orang. Ini masih panjang. Saya duga tidak akan selesai dalam jangka tiga bulan. Sekurang-kurangnya tiga bulan lebih baru selesai," katanya.