Kuala Lumpur (ANTARA) - Persidangan terhadap Paul Yong Choo Kiong (48), eks anggota Komite Eksekutif Pemerintah Negara Bagian Perak dan anggota DPRD Negara Bagian Perak, terdakwa pemerkosaan pembantu rumah tangga (PRT) AW (23) asal Sumbawa, NTB, diperiksa kembali di Pengadilan Negeri Perak Malaysia, Senin.
Sidang yang tertutup untuk media tersebut dengan agenda utama mendengarkan keterangan saksi korban yang untuk pertama kali dihadirkan sejak persidangan yang sudah berlangsung selama dua kali.
Selama persidangan berlangsung, korban berada di bawah penjagaan jaksa penuntut umum setelah pada persidangan pertama dan kedua dititipkan di shelter Satuan Tugas Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (Satgas TKI) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur.
Paul Yong Choo Kiong bersama seorang perempuan dan ajudannya tiba di mahkamah pukul 09.00 waktu setempat dengan menumpang mobil hitam.
Kehadiran Paul yang berasal dari partai berkuasa, Democratic Action Party (DAP), tersebut disambut belasan pendukungnya di trotoar depan mahkamah dengan membentangkan spanduk berbahasa Cina, Inggris, dan Melayu, di antaranya bertuliskan "Hidup YB Paul Yong", "Who is Black Hand?".
YB merupakan singkatan Yang Berhormat yang biasa menjadi sebutan untuk anggota dewan di Malaysia.
Dua pengacara Paul Yong, Ramkapal Singh yang juga anggota parlemen Dapil Bukit Glugur Penang dan RSN Rayer serta korban sudah berada di ruangan sidang.
Pada sidang tersebut KBRI Kuala Lumpur diwakili oleh Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler Yusron B. Ambary, Sekretaris I Konsuler Shabda Thian, Staf Konsuler Galuh dan watching brief dari Kantor Pengacara Gooi & Azura, Shelvy.
Yusron mengatakan bahwa sidang pada kali ini berlangsung tertutup, sedangkan pihak KBRI Kuala Lumpur sudah mengajukan surat permohonan menghadiri sidang terlebih dahulu.
"Sidang memang tertutup. Kami dari KBRI terlebih dahulu mengajukan surat ke mahkamah," katanya.
Pada sidang sebelumnya wartawan bisa mengikuti sidang dan masuk ke halaman pengadilan, sedangkan pada sidang kali ini wartawan dan masyarakat berada di luar gedung.
Korban pemerkosaan saat ini dalam perlindungan di Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM) Negara Bagian Perak.
Berita Terkait
Pengadilan Malaysia tolak banding mantan anggota dewan perkosa PRT Indonesia
01 March 2024 19:46 Wib
Anggota DPR sesalkan kekerasan terhadap PRT Indonesia di Malaysia kembali terjadi
02 May 2023 17:39 Wib, 2023
PRT Indonesia di Malaysia disiksa enam bulan, tak digaji
02 May 2023 17:35 Wib, 2023
Mungkinkah Astuti jadi korban perekrutan PRT ilegal terakhir ke Malaysia?
01 March 2023 20:38 Wib, 2023
KBRI evakuasi PRT delapan tahun tanpa gaji
04 February 2022 18:53 Wib, 2022
PRT Probolinggo di Malaysia tak digaji selama empat tahun
28 January 2022 19:40 Wib, 2022
Malaysia menerima 10.000 PRT dari Indonesia
27 January 2022 8:02 Wib, 2022
Polisi Sentul tangkap dua orang penyiksa PRT WNI
20 April 2021 16:54 Wib, 2021