Kuala Lumpur (ANTARA) - Direktoral Jenderal Imigrasi Malaysia (JIM) menolak pembentukan relawan inisiatif Partai Bumiputera Perkasa Malaysia (Putra) untuk memburu Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal melebihi waktu di negara tersebut.
"Perlu ditegaskan bahwa pemberantasan WNA ilegal atau Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) adalah tugas pihak berkuasa berlandaskan undang-undang dan peraturan yang ada. Tidak ada siapapun atau organisasi yang diberi kuasa di bawah undang-undang untuk memburu PATI," ujar Dirjen Imigrasi Malaysia, Dato Indera Khairul Dzaimee Bin Daud dalam siaran pers, Rabu.
Dia mengatakan JIM senantiasa menjalankan operasi penegakan hukum untuk memberantas kehadiran PATI termasuk wisatawan asing yang tinggal melebihi waktu di Malaysia.
Sejak Januari hingga 24 Desember 2019 JIM telah melaksanakan 17.328 operasi dan hasilnya sebanyak 50.715 PATI serta 1.251 majikan telah ditahan.
"Setiap PATI yang ditangkap akan melalui proses penyidikan, dakwaan dan hukuman sebelum diusir ke negara asal," katanya.
Dia mengatakan masyarakat boleh membantu JIM dengan menyampaikan informasi yang tepat tentang PATI supaya tindakan penegakan hukum bisa diambil.
"Walau bagaimanapun masyarakat diingatkan supaya tidak mengambil tindakan sendiri-sendiri," katanya.
Berdasarkan Pasal 51 Undang-Undang Imigrasi 1959/63 untuk melakukan penangkapan hanya dilakukan petugas Imigrasi, Polisi dan Bea Cukai saja.
Pada hari yang sama Partai Bumiputera Perkasa Malaysia, Kamis, meluncurkan unit sukarela yang bertujuan untuk membantu pihak Imigrasi dalam menangani pendatang tanpa izin di negara ini.
Peresmian ini setelah Kementerian Dalam Negeri menyuarakan keprihatinan mereka terhadap jumlah pelancong yang tinggi dari China dan India yang tinggal di negara tersebut seperti yang dinyatakan dalam laporan Ketua Audit Negara Tahun Kedua 2018 yang diterbitkan pada 2 Desember.
Wakil Presiden Putra, Mohd Khairul Azam Abdul Azim mengatakan pembentukan unit sukarelawan akan bersama-sama menyatukan rakyat yang berkepentingan dan boleh berbagi informasi dan juga membantu pihak Imigrasi dalam operasi penegakan hukum.
"Masalah rakyat asing yang melanda negara ini bisa mengancam keselamatan negara. Putra yang didirikan atas dasar untuk melindungi kedaulatan negara ingin menawarkan kira-kira 1,000 sukarelawan kami ke Imigrasi untuk membantu menangani isu ini," katanya.
Berita Terkait
Imigrasi sebut "Autogate" bisa digunakan WNI dan WNA dengan sejumlah syarat
03 April 2024 13:38 Wib
Tiga orang agen ditahan diduga eksploitasi empat pekerja migran Indonesia
17 March 2024 9:30 Wib
Sebanyak 3.797 WNI jalani penahanan di depo Imigrasi Malaysia
13 March 2024 4:21 Wib
Dirjen Imigrasi: Ed Sheeran ke Indonesia dengan visa jenis baru
03 March 2024 6:23 Wib
Imigrasi Malaysia menahan 130 WNI masuk tanpa izin
19 February 2024 16:37 Wib
UU Imigrasi kontroversial Prancis memicu unjuk rasa besar di Paris
16 January 2024 14:27 Wib
WNI di luar negeri bisa ajukan paspor elektronik
27 October 2023 17:33 Wib
Imigrasi ingatkan warga untuk waspadai penipuan layanan pembuatan paspor
15 August 2023 22:53 Wib